Blocking situs-situs yang berisi pornografi, kekerasan dan SARA akan dilakukan melalui 3 tingkatan, yaitu pertama pihak pemakai komputer, kedua pihak admin di kampu sekolah dan warnet-warnet dan terakhir di tingkat ISP. Pada tingkat ISP dan Warnet, masing-masing diwakili APJII dan AWARI, telah menyatakan kesiapannya dalam pertemuan dengan Menteri 27 Maret 2008 di Kantor Depkominfo. Untuk tingkatan pemakai komputer, telah dilakukan sosialisasi pemakaian Internet sehat di ITS
Depkominfo sangat menyadari bahwa pemblokiran itu tidaklah akan mampu menyaring sepenuhnya, karena pada dasarnya yang jauh lebih penting adalah terletak pada factor manusianya. Karena itu partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam mengurangi dampak negatif dari situs-situs tersebut sangatlah penting.
Untuk itu, akan dibentuk tim yang beranggotakan berbagai pihak pemangku kepentingan (stakeholder), misalnya APJII, AWARI, YLKI, Komnas PAI, IDI, NU, Muhammadiyah dan berbagai kalangan profesional lainnya. Tim itu akan bertugas memantau dan menerima pengaduan masyarakat terhadap situs-situs yang tidak bertanggung jawab, serta meng-update alamat situs-situs tersebut. Tim tersebut akan membuat semacam portal yang akan memberikan informasi dan perangkat lunak beserta basis datanya untuk kepentingan masyarakat luas.
Untuk pelaksanaan penegakan hukum Depkominfo akan membuat MOU dengan pihak POLRI dan Kejaksaan, sehingga bisa dijalin kerjasama yang baik dan tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan di lapangan.
Untuk penyebarluasan perangkat lunak penangkal situs-situs tersebut, akan dibagikan secara gratis perangkat lunak yang sifatnya adalah freeware dan dapat juga didownload di situs Depkominfo beserta petunjuk instalasi dan pemakaiannya. Berikut ini daftar perangkat lunak tersebut:
Cahyana Ahmadjayadi 





Apr 8, 2008 at 12:09:08
saya setuju ada pemblokiran situs porno, tapi tetap memperhatikan aspirasi2 para netters pak yah
Apr 12, 2008 at 10:54:30
From : Ronny M.Kom, M.H
e-mail : ronny_wuisan@yahoo.com
Upaya keras dari Departemen Komunikasi dan Informatika dan aparat penegak hukum untuk mencegah penyebaran dan pengaksesan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan merupakan langkah yang tepat, karena informasi jenis ini sangat merusak moral generasi bangsa yang seharusnya menjadi tulang punggung untuk membangun bangsa ini.
Saya berpendapat bahwa cara pemblokiran pengaksesan informasi pornografi di internet dengan menggunakan perangkat lunak yang disebarkan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu langkah saja, dan harus dibarengi dengan upaya lainnya.
Hasil penelitian yang pernah saya lakukan menunjukkan efektifitas mencega pengaksesan situs-situs pornografi dapat dilakukan dengan cara mengubah dan mengatur pola pengelolaan/manajemen warnet. Sebagai contoh, warnet yang menyediakan jasa internet dengan satu pelanggang menempati satu kamar yang dibatasi sekat misalnya tripleks akan lebih rawan terjadinya pengaksesan situs porno dibandingkan dengan dua atau lebih pelanggan dalam satu kamar. Demikian pula, warnet yang memiliki kamar tersembunyi yang dibatasi oleh sekat yang terlalu tinggi akan lebih rawan terjadinya pengaksesan situs porno oleh pengunjung.
Contoh lain mengenai pengelolaan data yang tersimpan di harddisk sebagai hasil download pengunjung. Hasil penelitian yang pernah saya lakukan menunjukkan beberapa pengunjung mengetahui alamat situs porno dari alamat yang terekam sebagai hasil akses pengunjung sebelumnya, dan pada kejadian lain seorang pengunjung mengakses informasi pornografi dari yang pernah tersimpan di harddisk. Dari hasil perbandingan antar warnet dalam pengelolaan data, ditemukan kesimpulan bahwa warnet yang selalu menghapus semua file yang ditinggalkan oleh pelanggan sehabis memakai internet, memiliki tingkat pengaksesan informasi pornografi yang sangat rendah.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pencegahan penyebaran dan/atau pengaksesan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan harus pula ditinjau dari perbaikan pengelolaan atau manajemen warnet.
Demikian beberapa masukan, semoga bermanfaat.
Apr 12, 2008 at 16:50:11
Bapak Cahyana, kok diblokir situs yang aneh itu, apakah tidak diperbaiki mental rakyat kita saja sebagai filter yang baik tuh.
Apr 26, 2008 at 19:26:04
Mungkin perlu kembali digalakan peran keluarga dalam menjaga generasi muda untuk tidak mengakses situs-situs porno.
Saya mendukung gerakan feminisme untuk yang satu ini.
Salam kenal Pak Cahyadi.., sama-sama orang Garut nih..